LEGALITAS PRODUK

Dalam
hal perijinan Oats Drink sudah resmi mendapat izin dari Dep-Kes, MUI
,serta mendapat Sertifikat dari Succofindo.Masalah Legalitas produk, Oats Drink sudah siap untuk dipasarkan di masyarakat Indonesia.
Perlu
diketahui bahwa segala perijinan produk lengkap,terlebih tentang izin
dep-kes, sesuai anjuran dan peraturan dep-kes bahwa satu izin hanya
untuk satu merk saja.Jadi bisa di cek pada produk kami, satu izin hanya
kami gunakan untuk satu merk.Antara GLuta Drink dan Oats Drink kode
dep-kes tentunya berbeda dan masih berlaku.
PENDISTRIBUSIAN
Dalam rangka untuk menggencarkan produk GLuta Drink,Oats Drink ataupun
produk GI-30 lainnya di pasar Indonesia,Selain merekrut marketing Disini
kami juga MENGAJAK serta MEMBUKA PELUANG USAHA kepada bapak/ibu/saudara
yang berminat memasarkan GLuta Drink dan Oats Drink diwilayah
anda.Tentunya dengan HARGA GROSIR yang fantastic,Sehingga keuntungan
yang ingin diraihpun bisa maksimal.
Mekanisme harga grosir yang kami tawarkan bisa diakses melalui klik di link Peluang Usaha.Untuk penjelasan produk Oats Drink bisa diakses melalui link Penjelasan Produk.
Bagi bapak/ibu/saudara yang berminat MENGAMBIL PELUANG produk kami (GLuta
Drinik dan Oats Drink ) untuk menjaga keamanan serta MENGANTISIPASI
PENIPUAN pastikan order hanya melalui website kami www.GLutaDrink.com
atau anda juga bisa menghubungi kami via Telp/Sms di nomor :
0823.2229.2925
Besar harapan kami bisa bekerja sama dengan bapak/ibu/saudara dalam usaha mengembangkan bersama produk produk kami GI-30.
HARAPAN
Sebagai produsen pastinya GI-30 memiliki harapan agar produk Oats Drink bisa
memenuhi kebutuhan akan suplemen masyarakat Indonesia,Sehingga tidak
hanya memenuhi kebutuhan suplemen saja tetapi juga mampu menciptakan
sebuah peluang usaha yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat
indonesia.
Disamping itu GI-30 berusaha tetap menjaga kestabilan mutu dan kualitas
produk.Sehingga kepuasan konsumen dan mitra adalah tujuan utama kami.







